Author: admin

  • Pilkades Serentak 154 Desa Bekasi, Polda Metro: Jangan Jadikan Beda Pilihan Pemicu Perselisihan

    Pilkades Serentak 154 Desa Bekasi, Polda Metro: Jangan Jadikan Beda Pilihan Pemicu Perselisihan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan
    Ilustrasi pilkades (Dok. istimewa)

    Polda Metro Jaya turut mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (20/9/2026) hari ini. Pengamanan dilakukan melalui Polres Metro Bekasi bersama unsur terkait.Pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para calon, pendukung dan masyarakat menghormati seluruh tahapan Pilkades serta tetap menjaga persaudaraan.

    “Kami mengajak seluruh pihak menunjukkan sikap siap menang dan siap kalah serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu perselisihan,” kata Budi dalam keterangannya.

    Masyarakat juga diimbau menghindari provokasi, intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Apabila terdapat keberatan, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

    Budi menekankan, personel kepolisian akan memakai pendekatan humanis. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api.

    “Personel diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pengamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib,” kata Budi.

     

     

     

  • Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Jaya Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan
    Ilustrasi pilkades (Dok. istimewa)

    Polda Metro Jaya turut mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (20/9/2026) hari ini. Pengamanan dilakukan melalui Polres Metro Bekasi bersama unsur terkait.Pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para calon, pendukung dan masyarakat menghormati seluruh tahapan Pilkades serta tetap menjaga persaudaraan.

    “Kami mengajak seluruh pihak menunjukkan sikap siap menang dan siap kalah serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu perselisihan,” kata Budi dalam keterangannya.

    Masyarakat juga diimbau menghindari provokasi, intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Apabila terdapat keberatan, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

    Budi menekankan, personel kepolisian akan memakai pendekatan humanis. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api.

    “Personel diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pengamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib,” kata Budi.

     

  • Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan
    Ilustrasi pilkades (Dok. istimewa)

    Polda Metro Jaya turut mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (20/9/2026) hari ini. Pengamanan dilakukan melalui Polres Metro Bekasi bersama unsur terkait.Pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para calon, pendukung dan masyarakat menghormati seluruh tahapan Pilkades serta tetap menjaga persaudaraan.

    “Kami mengajak seluruh pihak menunjukkan sikap siap menang dan siap kalah serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu perselisihan,” kata Budi dalam keterangannya.

    Masyarakat juga diimbau menghindari provokasi, intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Apabila terdapat keberatan, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

    Budi menekankan, personel kepolisian akan memakai pendekatan humanis. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api.

    “Personel diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pengamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib,” kata Budi.

     

  • Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan
    Ilustrasi pilkades (Dok. istimewa)

    Polda Metro Jaya turut mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (20/9/2026) hari ini. Pengamanan dilakukan melalui Polres Metro Bekasi bersama unsur terkait.Pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para calon, pendukung dan masyarakat menghormati seluruh tahapan Pilkades serta tetap menjaga persaudaraan.

    “Kami mengajak seluruh pihak menunjukkan sikap siap menang dan siap kalah serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu perselisihan,” kata Budi dalam keterangannya.

    Masyarakat juga diimbau menghindari provokasi, intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Apabila terdapat keberatan, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

    Budi menekankan, personel kepolisian akan memakai pendekatan humanis. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api.

    “Personel diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pengamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib,” kata Budi.

     

  • Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan

    Pilkades Serentak Digelar di 154 Desa Bekasi Hari Ini, Polda Metro Ikut Amankan
    Ilustrasi pilkades (Dok. istimewa)

    Polda Metro Jaya turut mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung di 154 desa di Kabupaten Bekasi pada Minggu (20/9/2026) hari ini. Pengamanan dilakukan melalui Polres Metro Bekasi bersama unsur terkait.

    Pola pengamanan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerawanan masing-masing wilayah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto meminta para calon, pendukung dan masyarakat menghormati seluruh tahapan Pilkades serta tetap menjaga persaudaraan.

    “Kami mengajak seluruh pihak menunjukkan sikap siap menang dan siap kalah serta tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai pemicu perselisihan,” kata Budi dalam keterangannya.

    Masyarakat juga diimbau menghindari provokasi, intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan. Apabila terdapat keberatan, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku.

    Budi menekankan, personel kepolisian akan memakai pendekatan humanis. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan tidak diperbolehkan membawa senjata api.

    “Personel diarahkan mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pengamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi agar seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan tertib,” kata Budi.

  • Polda Metro Jaya  Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja


    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan tersebut.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis (17/9/2026). Dua pria yang diamankan berinisial PP (37) dan AA (62).

    “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan,” kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

    Dari hasil penggeledahan, Triyanto mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.

    “Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dan mengamankan 2 orang pria berinisial PP 37 tahun dan AA 63 tahun,” ujarnya.

    Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik PP dan AA yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali.

    “Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika,” ujarnya.

    “Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” lanjutnya.

  • Polda Metro Jaya  Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja


    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan tersebut.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis (17/9/2026). Dua pria yang diamankan berinisial PP (37) dan AA (62).

    “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan,” kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

    Dari hasil penggeledahan, Triyanto mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.

    “Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dan mengamankan 2 orang pria berinisial PP 37 tahun dan AA 63 tahun,” ujarnya.

    Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik PP dan AA yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali.

    “Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika,” ujarnya.

    “Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” lanjutnya.

  • Polda Metro Jaya  Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja


    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan tersebut.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis (17/9/2026). Dua pria yang diamankan berinisial PP (37) dan AA (62).

    “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan,” kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

    Dari hasil penggeledahan, Triyanto mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.

    “Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dan mengamankan 2 orang pria berinisial PP 37 tahun dan AA 63 tahun,” ujarnya.

    Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik PP dan AA yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali.

    “Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika,” ujarnya.

    “Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” lanjutnya.

  • Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja

    Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja


    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan tersebut.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis (17/9/2026). Dua pria yang diamankan berinisial PP (37) dan AA (62).

    “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan,” kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

    Dari hasil penggeledahan, Triyanto mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.

    “Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dan mengamankan 2 orang pria berinisial PP 37 tahun dan AA 63 tahun,” ujarnya.

    Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik PP dan AA yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali.

    “Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika,” ujarnya.

    “Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” lanjutnya.

  • Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba di Jakbar, Sita 62,5 Kg Ganja


    Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan tersebut.
    Pengungkapan ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis (17/9/2026). Dua pria yang diamankan berinisial PP (37) dan AA (62).

    “Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Petamburan,” kata Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu (19/9/2026).

    Dari hasil penggeledahan, Triyanto mengatakan petugas menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban berwarna cokelat. Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.

    “Kami berhasil mengungkap peredaran tindak pidana narkotika jenis ganja seberat 62,5 kilogram di wilayah Petamburan, Jakarta Barat. Dan mengamankan 2 orang pria berinisial PP 37 tahun dan AA 63 tahun,” ujarnya.

    Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah cutter, serta dua unit telepon seluler milik PP dan AA yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Kedua pelaku mengaku sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali.

    “Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta 2 buah handphone yang dipergunakan untuk transaksi narkotika,” ujarnya.

    “Dari keterangan yang diberikan oleh para pelaku mengakui sudah 5 kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja,” lanjutnya.